DINAS PERINDUSTRIAN KAB. TAPIN MENGADAKAN SOSIALISASI PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
Rantau,- Wakil Bupati Tapin H
Juanda saat membuka kegiatan sosialisasi pembentukan koperasi merah putih yang
dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Dinas PMD Tapin, bertempat di Pendopo
Galuh Bastari, Senin (19/05/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, Sekda Tapin H Sufiansyah, para asisten, staf ahli, perwakilan TP PKK, Pimpinan SOPD, tenaga ahli dan staf khusus bupati, para Camat, Lurah, Kepala Desa serta narasumber Haris Noor Kasi Pendampingan dan Advokasi dinas Koperasi UMKM Provinsi Kalsel dan Rudy Indrawan Baktie Kasi Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel.
Seperti yang diutarakan oleh wakil bupati Tapin H Juanda dalam sambutannya,
koperasi merupakan tulang punggung perekonomian rakyat. Dalam semangat gotong
royong dan kebersamaan, koperasi menjadi wadah bagi masyarakat untuk tumbuh dan
berkembang secara adil dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Tapin menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif
pembentukan koperasi merah putih di setiap desa dan kelurahan, sebagai bagian
dari upaya strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Koperasi Merah Putih merupakan simbol komitmen bersama dalam memperkuat
ekonomi kerakyatan berbasis desa. Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh
pemangku kepentingan, baik aparatur desa, pelaku usaha lokal, hingga masyarakat
umum dapat memahami pentingnya keberadaan koperasi yang produktif dan
transparan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu H Juanda mengajak seluruh peserta yang berhadir agar
menjadikan kegiatan sosialisasi ini, bukan hanya sekedar seremoni, Namun
sebagai titik awal gerakan nyata untuk, mempercepat pembentukan dan penguatan
koperasi yang berkualitas, yang mampu memberikan manfaat langsung bagi
masyarakat desa dan kelurahan.
“Alhamdulillah dalam kegiatan sosialisasi ini, kabupaten Tapin menjadi yang
pertama melaksanakannya dan kita ditarget pada akhir bulan Juni 2025, koperasi
merah sudah terbentuk di 126 desa dan 9 kelurahan di kabupaten Tapin dan sudah
berbadan hukum,” tambah.
Di ungkapkan H Juanda, dalam pembentukan koperasi nanti setiap koperasi mendapat
plafon pinjaman dari Bank BRI dan BNI sebesar Rp.3 milyar. Plafon anggaran yang
disediakan akan disesuaikan dengan kebutuhan koperasi yang akan di kontrol oleh
pihak bank yang akan di berikan sesuai kebutuhan dan disesuaikan dengan usaha
yang dijalankan.
“Jika yang dibutuhkan sebesar Rp.200 juta maka, itulah anggaran yang akan di
keluarkan oleh pihak bank,” ungkapnya.
“Kita optimis koperasi akan segera terbentuk, disamping akan memberdayakan kaum
milenial, koperasi merah putih diharapkan menyediakan unit – unit usaha yang di
perlukan masyarakat. Seperti pupuk, apotik, sampa penanggulangan harga padi
juga harus ada di sana,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian H Yustan Azidin menambahkan, setelah
kegiatan sosialisasi, tahap selanjutnya setiap desa akan segera melaksanakan
Musrenbang desa khusus. Dalam Musrenbang desa khusus nanti akan membentuk
kepengurusan koperasi yang diajukan ke notaris untuk mendapatkan badan hukum.
“Dana modal atau pinjaman usaha akan disesuaikan dengan jenis usaha yang di
jalankan. Pinjaman modal merupakan pinjaman lunak yang harus di kembalikan.
Bidang usaha sendiri akan di tentukan dalam Musdes, apakah dalam bidang
pertanian, kerajinan dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan kondisi alam
desanya masing-masing,” paparnya.
Ditambahkan Yustan Azidin, ada tiga model pembentukan koperasi yakni
pengembangan dari koperasi yang sudah ada, ada penggabungan dan kolaborasi.
Namun dalam koperasi merah putih adalah pembentukan koperasi yang baru dan
dengan modal yang baru.
“Koperasi merah putih ini nantinya akan benar – benar baru dan kan di kelola
oleh kelompok milenial. Dan program ini sejalan dengan 13 program bupati dan
wakil bupati Tapin dalam pembinaan kaum milenial dan pembinaan UMKM agar
generasi muda dalam membentuk koperasi.
“Karena kedepannya sistem koperasi akan menggunakan sistem non tunai, sehingga
generasi muda atau milenial harus menguasai teknologi. Terutama media sosial
dan digital marketing,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan sampaikan Kepala Dinas PMD Tapin Drs Rahmadi, Dalam
rangka mendukung percepatan implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih.
Dinas
PMD siap berkolaborasi untuk memastikan keberhasilan implementasi Instruksi
Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Dinas PMD siap berperan aktif dalam proses
pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi kepada desa dan kelurahan yang akan
membentuk koperasi,” ungkapnya.