DISPERIN TAPIN LAKSANAKAN RAPAT PENGUATAN INDUSTRI (SOSIALISASI SIINAS) TAHUN 2025
RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin melaksanakan rapat penguatan industri dan sekaligus sosialisasi Sistem Informasi nasional (SIInas) tahun 2025, bertempat di Gedung Disnaker Tapin, Selasa (29/04/2025).
Sosialisasi SIInas dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian H. Yustan Azidin dan dihadiri oleh Hj. Henny Herlena Spd MA sebagai Kepala Bidang Industri Logam dan Aneka, Narasumber M Ni"man Nasir sebagai tim IT Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel dan 50 peserta dari pelaku usaha dan IKM di Kabupaten Tapin.
Sekretaris daerah Dr. H Sufiansyah mengatakan, sosialisasi SIInas ini dalam rangka penguatan sektor industri melalui aplikasi dalam membantu pemasaran dan pengembangan produk IKM dan UMKM di Kabupaten Tapin.
Kita dari pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas peribndustrian kabupaten Tapin., dimana kegiatan ini menjadi salah satu program 100 hari visi dan misi bupati Tapin dalam penguatan IKM dan UMKM.
"Kita berharap melalui kegiatan ini, pelaku IKM dan UMKM dapat mengikuti dengan seksama agar dapat mengetahui bagaimana pemgelolaan informasi induistri yang bisa memajukan industri di kabupaten Tapin," singkatnya.
Sufiansyah menyebutkan SIInas merupakan platform digital yang dirancang untuk memetakan dan memonitor potensi industri, serta memfasilitasi pendaftaran usaha.
Sementara itu , Kepala dinas perindustrian Tapin H. Yustan Azidin mengatakan bahwa pemanfaatan SIInas juga berfungsi sebagai pintu masuk untuk mendekatkan pelaku usaha dengan layanan pemerintah berbasis data.
Kepala dinas perindustrian H Yustan Azidin dalam laporan kegiatannya, menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan diadakannya sosilalisasi yakni UU No.3 tahun 2014 tentang perindustrian, PP 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perindustrian,
Permenperin No.38 tahun 2018 tentang akun sistem informasi industri nasional (SIInas). Permenperin No. 2 tahun 2019 tentang tatacara penyampaian data industri, data lain, informasi industri dan informasi lain melalui SIInas, peraturan daerah kabupaten Tapin No.1 tahun 2021 tentang rencana pembangunan kawasan industri kabupaten Tapin.
Adapun yang melatarbelakangi dilaksanakan kegiatan karena tidak optimalnya pengolahan dan analisis data industri, serta kurangnya pemahaman tentang SIInas bagi peserta dari pelaku usaha dan IKM di kabupaten Tapin.